3.1 Regulasi Aset Kripto Di Indonesia

Negara-negara di dunia berusaha meregulasi crypto. Indonesia termasuk salah satu negara yang punya framework regulasi crypto yang cukup baik. Tantangannya adalah bagaimana meregulasi crypto dan industri blockchain tanpa membunuh industri nya.

  • Karena crypto dianggap sebagai aset, bukan currency; Maka regulasi crypto ada dibawah pengawasan Bappebti.

  • Kabar baiknya, untuk trader dan investor crypto saat ini telah memiliki payung hukum mengenai perpajakan crypto. Yaitu PMK 68 (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 68. Yang sudah diimplementasikan pada bulan Mei 2022

  • Saat ini ada 383 token crypto yang dilegalkan di Indonesia. Artinya token-token ini sudah melalui kajian sebelum diperdagangkan secara resmi di exchange yang teregulasi oleh Bappebti. jumlah ini akan terus bertambah dan akan diupdate setiap quarter.

  • Ijin resmi untuk exchange yang beroperasional di Indonesia adalah yang telah mendapatkan lisensi sebagai PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto)

    Saat ini ada 25 CALON PFAK yang terdaftar di Bappebti. Lihat listnya disini

MORE IN THIS CHAPTER

Angga Andinata

Seorang educator. Misinya untuk mempersiapkan generasi Web3. Mengubah orang dari awam crypto menjadi paham crypto.

https://youtube.com/c/anggaandinata
Next
Next

3.2 Perpajakan Aset Kripto Di Indonesia